PENGARUH PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PROFESIONALISME GURU TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT

Pemerintah di bidang pendidikan saat ini memberikan perhatian yang serius, misalnya perbaikan sarana pendidikan, perbaikan pelayanan pendidikan, pemberian tunjangan bagi guru yang bersertifikasi sebagai guru profesional sampai pemberian bea siswa tugas belajar pada para guru untuk meraih gelar yang lebih tinggi. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah serius menangani mutu pendidikan.

Majunya sekolah sejalan dengan kemajuan masyarakat sekitarnya, keinginan masyarakat hendaknya mampu dijawab oleh pihak sekolah dalam bentuk menghasilkan output yang memiliki SDM tinggi, berkompetensi dan menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja yang kompetitif di era globalisasi ini.

Jadi marketing lembaga pendidikan adalah kegiatan lembaga pendidikan memberi layanan atau menyampaikan jasa pendidikan kepada konsumen dengan cara yang memuaskan. (Buchari Alma 2008:30)

Standar pelayanan mengacu pada pelayanan semestinya. Dengan standar pelayanan dapat dijadikan ukuran dalam pelaksanaan sebuah pelayanan. Adanya standar pelayanan diharapkan dapat dilaksanakan sistim pelayanan yang dapat memenuhi harapan dan keinginan pelanggan. Maka pelanggan dapat merasakan atau terpenuhi apa yang diharapkan.

Dengan demikian dapat disimpulkan pelayanan yang berkualitas disekolah, didukung tenaga mengajar yang profesional dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat selaku konsumen, pendidikan karena mereka merasa sekolah telah berhasil mendidik dan mengajar putra–putri mereka dengan baik.

Berkaitan dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu melayani dan pelayanan. pengertian melayani adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang. Sedangkan pengertian pelayanan adalah "usaha melayani kebutuhan orang lain”. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995). Contoh: menerima telepon dari pihak lain yang berhubungan dengan unit kerja kita, adalah bentuk pelayanan yang rutin kita lakukan.

Standar pelayanan merupakan ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik. Dalam standar pelayanan ini juga terdapat baku mutu pelayanan. Adapun pengertian mutu menurut Goetsch dan Davis (1994), merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pihak yang menginginkannya.

Perhatian lembaga terhadap perbaikan pelayanan kepada warga sekolah, sebenamya telah diatur dalam beberapa pedoman, antara lain sebagai berikut:

a)    Kejelasan.
b)    Akuras
c)    Tanggung jawab
d)    Kelengkapan Sarana dan prasarana
e)    Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan
f)    Kenyaman

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan kebijakan tentang perencanaan nasional yang menjadi pedoman atau acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi, kabupaten kota sebagai daerah.

Hubungan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat yaitu dengan melibatkan orangtua, dan masyarakat serta isu-isu yang timbul dan bagaimana menyelesaikan isu-isu tersebut. Dalam hal ini kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peranan menentukan sebagai satu kekuatan atau kewibawaan (power) di dalam menghimpun dan menggerakkan segala sumberdaya di dalam kerja sama dengan masyarakat pendidikan yang lebih luas, serta untuk memperoleh berbagai dukungan sumber daya manusia, dana, serta dukungan informasi berbagai lembaga dan dukungan politis dari segenap jajaran aparat pendidikan.

Setiap program yang ada di sekolah perlu dikembangkan, lebih-lebih program hubungan sekolah dengan masyarakat yang masih dini dalam masyarakat perlu mendapat perhatian terus untuk dikembangkan. Mungkin kesadaran masyarakat akan keikutsertannya dalam bertanggungjawab terhadap pendidikan di sekolah belum tinggi, walaupun kesadaran akan pentingnya pendidikan sudah tinggi, membuat mereka tidak banyak berpartisipasi di sekolah. Atau mungkin juga karena kondisi sosial ekonomi mereka membuat perhatian mereka hanya terpaku kepada usaha-usaha meningkatkan kehidupan dam memandang pendidikan di sekolah cukup diangani oleh personalia- personalia sekolah saja.

Apapun alasannya yang membuat partisipasi masyarakat dalam pendidikan di sekolah belum banyak, perlu diteliti dan dikaji oleh sekolah dijadikan bahan untuk mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter